Sultan Sepuh Jaenudin II Dipecat Santana Kesultanan Cirebon, Ini yang Jadi Penyebab
Radarcirebon.com, CIREBON - Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, Pangeran Heru Arianatareja atau Pangeran Kuda Putih dipecat Tim Formatur Santana Kesultanan Cirebon.
Penegasan bahwa Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja dipecat, disampaikan Tim Formatur Santana Kesultanan Cirebon, Selasa, 8, Juni 2022.
Keputusan Sultan Sepuh Jaenudin II dipecat, dilandasi beberapa hal. Diantaranya ketidaksesuaian tujuan hingga banyak kekecewaan di internal Santana Kesultanan Cirebon.
Pangeran Kuda Putih yang dinobatkan menjadi sultan di masjid Objek Wisata Sidomba, dicabut mandatnya lewat surat keputusan Tim Formatur SKC.
Baca juga:
- Tim Formatur Pecat Heru Sebagai Sultan Sepuh: Sudah Keluar dari Rencana Awal
- Pegawai Pajak Dipukul Atasan, Terekam CCTV, Dilaporkan Polisi
Anggota Tim Formatur SKC, Raden Hamzahiya mengatakan, pengangkatan Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja menggunakan Surat Keputusan Pengangkatan nomor 197/SK.C/27.1V.21.
Namun, surat tersebut kini mandatnya telah dicabut. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan apapun termasuk adat dan tradisi.
“Kami mencabut tugas serta wewenang dan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja yang diberikan kepada Raden Heru Rusyamsi Arianatareja,\" kata Hamzaiya saat konferensi pers, Selasa, 7, Juni 2022.
Berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Hengkang dari Real Madrid, Gareth Bale Merapat ke Klub Premier League
- Ganjar Pranowo dan LBP Gelar Pertemuan Tertutup di Semarang, Ada Apa ya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: